CA
Seni Klasik

Al Ahsa Oasis, Lanskap Budaya yang Berkembang






Nilai Universal yang Luar Biasa

Sintesis singkat

Oasis Al-Ahsa terletak di bagian timur Semenanjung Arab, di sebelah utara berbatasan dengan provinsi Abqaiq, di sebelah timur oleh Teluk, di barat oleh gurun Ad-Dahna dan di selatan oleh gurun Ar-Rub' Al-Khali (Kotak Kosong). Lanskap oasis yang berkembang selama ribuan tahun menyajikan cara hidup khas wilayah Teluk Semenanjung Arab. Lanskap budaya ini terdiri dari taman, kanal, mata air, sumur, danau drainase pertanian, serta bangunan bersejarah. Al-Ahsa Oasis terdiri dari dua belas bagian komponen membentuk oasis terbesar di dunia dengan lebih dari 2,5 juta pohon palem, kain perkotaan dan situs arkeologi yang mewakili evolusi tradisi budaya kuno dan jejak pendudukan manusia yang menetap di wilayah Teluk Jazirah Arab dari Periode Neolitik hingga saat ini. Lanskap Al-Ahsa di masa lalu dan sekarang mewakili fase yang berbeda dari evolusi oasis dan interaksi warisan alam dan budaya.

Kriteria (iii):Kesinambungan tradisi pertanian oasis diwakili oleh lanskap budaya yang berkembang secara organik dengan organisasi pertanian yang didasarkan pada distribusi mata air melalui jaringan kanal terbuka. Lanskap budaya Oasis Al-Ahsa mewujudkan semangat dan modernitas dari tradisi penggunaan lahan khusus ini dan menunjukkan relevansinya yang berkelanjutan pada skala lokal dan regional.

Kriteria (iv):Lanskap budaya yang luas ini terdiri dari berbagai zona yang menutupi taman oasis, pegunungan, gua, desa, masjid dan mata air, tetapi juga situs arkeologi dan bagian kecil dari pusat bersejarah Al-Hofuf dengan monumen utama yang mewujudkan kontrol politik atas daerah tersebut dan peran komersialnya selama berabad-abad yang lalu. Sisa-sisa desa, benteng, masjid, pasar dan rumah, meskipun sering dalam bentuk yang hancur, melestarikan katalog lengkap elemen arsitektur yang menyusun pemukiman perkotaan Al-Ahsa dari periode Islam awal hingga Kerajaan Saudi.

Kriteria (v):Oasis adalah contoh luar biasa dari pemukiman manusia tradisional yang dikembangkan di lingkungan gurun yang menunjukkan hubungan erat antara lanskap, sumber daya alam dan upaya manusia untuk menyelesaikan tanah. Tabel air yang kaya dekat dengan permukaan memungkinkan pertumbuhan pemukiman oasis besar. Air berasal dari mata air permukaan dan diambil dari sumur yang mencapai permukaan air dangkal. Beberapa mata air dan sumur ini masih terlihat di lokasi, memori hidup dari teknik pertanian tradisional.

Integritas

Properti ini menunjukkan evolusi berkelanjutan dari oasis dan pemukiman manusia yang terkait, di mana hubungan fisik dan fungsional antara lanskap alam, mata air, sistem kanalisasi air, desa-desa, dan kota-kota menciptakan lingkungan oasis buatan manusia yang terus berkembang. Al-Ahsa Oasis tetap menjadi daerah pertanian terbesar di Jazirah Arab, dan lingkungan kerja dan tempat tinggal yang berkembang secara langsung dengan asal-usul dan masa lalunya.

Bagian-bagian komponen properti memiliki integritas topografi yang jelas yang menghadirkan ansambel elemen yang mencirikan dan membuat oasis menjadi mungkin:mata air, gua, pegunungan, tanah datar, kanal modern dan bersejarah serta mekanisme pengangkatan air, pemukiman manusia dan daerah drainase alami. Penggunaan oasis yang berkelanjutan sebagai zona pertanian utama di mana kurma berkualitas tinggi diproduksi dan diekspor ke seluruh dunia, dan masih bertahannya tradisi dan unsur-unsur binaan dari masa lampau, otentik digunakan melestarikan baik pertanian dan pemukiman / integritas komersial fungsi oasis.

Sepanjang ribuan tahun, sambil terus berkembang, keutuhan hubungan antar kebun sawit, sumber air dan kanal, pemukiman manusia dan pemandangan alam tetap konstan, menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat manusia yang berkembang di daerah tersebut. Distribusi air dan modifikasi penculikan air dalam 40 tahun terakhir bertujuan untuk mempertahankan fungsi oasis yang sangat pertanian.

Integritas luar biasa dari lanskap perkotaan / alam ini masih dapat sepenuhnya diapresiasi ketika mengamati dari ketinggian "laut" pohon palem dan kebun yang membentang ke segala arah hampir tanpa henti. Ukuran properti yang tipis memungkinkan untuk memastikan representasi lengkap dari semua atribut nyata dari lanskap budaya dan proses sosial yang menyampaikan Nilai Universal yang Luar Biasa. Unsur-unsur pembentuk oasis terkandung dalam batas-batas properti dan dengan jelas memanifestasikan signifikansi dan keistimewaannya.

Skala unik dari Al-Ahsa Oasis, oasis terbesar di dunia, dicerminkan oleh ukuran properti, sementara kedalaman sejarah dan kompleksitas metode pertanian oasis tradisional diwakili oleh zona arkeologi utama di dalam properti, meliputi ribuan tahun pemukiman manusia, dan dengan bertahannya tanaman pertanian oasis tradisional di samping pohon kurma yang dominan, termasuk jenis beras merah khas Al-Ahsa. Integritas properti diperkuat oleh kelangsungan keberadaan manusia di desa-desa oasis dan oleh keberadaan pasar tradisional bersejarah (seperti Al-Qaysariyah di Al-Hofuf) dan pasar modern untuk pertukaran produk pertanian dan kerajinan oasis. .

Pemandangan lanskap dan atribut tak berwujud yang terkait, Misalnya, terhadap tradisi makanan, lagu kerja dan pakaian berkontribusi untuk mengekspresikan Nilai Universal yang Luar Biasa dari properti. Semua aspek integritas (komposisi, hubungan dan fungsionalitas atribut) yang diperlukan untuk mempertahankan Nilai Universal Luar Biasa yang diwakili, dan situs serial secara keseluruhan, dengan bagian-bagian komponennya, memungkinkan ekspresi signifikansi properti ke tingkat tertinggi.

Keaslian

Oasis itu, dan tetap, sumber utama tanaman pertanian, yang terpenting adalah kurma. oasis Al Ahsa, dengan sektor-sektor yang berbeda dan saling berhubungan, adalah oasis terbesar di dunia dan produsen kurma terbesar bahkan sebelum tahun 1960-an dan pengenalan teknik "produksi massal". Kurma adalah makanan pokok pertanian utama oasis Al-Ahsa, masyarakat lokal terlibat dalam pengemasan dan penggunaan teknologi modern untuk memastikan pemasaran dan distribusi produk mereka tersebar luas. Negara Pihak mendukung petani organik akar rumput, dan Pemerintah Saudi dengan murah hati menyumbangkan kelebihan kurma dari Al-Ahsa ke Program Pangan Dunia PBB.

Peraturan ketat untuk peternakan mengizinkan pembangunan hanya di tepi jalan dan jalan raya, serta hingga 15% dari paket pertanian yang ditetapkan di pertanian pribadi untuk layanan pertanian atau perumahan pedesaan di bawah kendali kode bangunan kota. Lebih-lebih lagi, sebuah dekrit kerajaan mencegah konversi bidang pertanian menjadi penggunaan perkotaan. Tambahan, pengembangan kawasan di sekitar Danau Al-Asfar masih dalam evaluasi dan belum diadopsi atau dikembangkan.

Persyaratan perlindungan dan manajemen

Al-Ahsa Oasis dilindungi di bawah Hukum Kepurbakalaan Saudi, Museum dan Warisan Kota, Keputusan Kerajaan No. 9/M (tanggal, 09/01/1436 H sesuai dengan 11/01/2014). Hukum Purbakala memperkenalkan dan merinci konsep perlindungan Warisan Perkotaan, membuka jalan bagi perlindungan efektif monumen bersejarah dan distrik di dalam Oasis. Pasal 46 undang-undang tersebut mendefinisikan mekanisme koordinasi antara entitas pemerintah terkait yang berkaitan dengan perlindungan dan pengembangan kawasan warisan perkotaan.

Situs arkeologi dan bangunan bersejarah yang terdaftar juga dilindungi oleh Hukum 09/01/1436 AH dan dikelola oleh Komisi Warisan Saudi.

Perlindungan lingkungan dari properti yang dinominasikan tercakup dalam Pasal 15, 16, 17 dan 32 dari Hukum Dasar Pemerintahan 1992 (disebut sebagai “konstitusi Arab Saudi”).

Pembangunan diatur oleh UU Lingkungan Hidup (No. M/34 tanggal 16 Oktober 2001).

Peraturan perkotaan di tingkat lokal ditentukan oleh Rencana Induk Al-Ahsa 2030 dan Laporan Rencana Indikatif untuk wilayah Metropolitan Al-Ahsa (2014), yang menyinkronkan studi, rencana persetujuan, dan peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kota dan Desa. Rencana tersebut melindungi lahan pertanian yang terletak dalam konteks perkotaan, yang relevan dengan bagian komponen As-Seef dan zona penyangga ii dan iii.

Kementerian Lingkungan Air dan Pertanian (MEWA) dan afiliasinya Perusahaan Irigasi dan Drainase Al-Hassa (HIDC) mengatur pengelolaan air untuk lanskap dan lahan pertanian. Mereka berfungsi di bawah 'Peraturan Tentang Perlindungan Sumber Air', dikeluarkan dengan Surat Keputusan Kerajaan No. M/34 tahun 1400 H/1979 M.

Properti saat ini dikelola oleh lima pemangku kepentingan utama tingkat nasional dan sepuluh pemangku kepentingan utama tingkat lokal. 'Komite Manajemen Tinggi Oasis' di bawah arahan Gubernur Al-Ahsa, yang bertemu setiap bulan, melakukan koordinasi semua pemangku kepentingan. Skema Manajemen, secara resmi disetujui oleh Gubernur Al-Ahsa, bertujuan untuk lebih mengoordinasikan dan mengintegrasikan mekanisme pengelolaan oasis di tingkat Kota dan Provinsi di satu sisi, dan untuk mengoordinasikan kegiatan lapangan dengan kantor pusat Kementerian Kota dan Pedesaan dan entitas pemerintah terkait lainnya di sisi lain.

Skema Manajemen terdiri dari 'Komite Tinggi' (HC) dan 'Unit Manajemen Situs' (SMU) yang berbasis di Kota Al-Ahsa. Unit Manajemen Lokasi akan mengambil peran sebagai manajer lokasi dan akan bertanggung jawab untuk memverifikasi semua peraturan perencanaan untuk properti, zona penyangga dan pengaturan perkotaan dan alam yang lebih besar, untuk memastikan kesesuaiannya dengan persyaratan dan prinsip Konvensi Warisan Dunia. Sebuah 'Komite Ilmiah' independen akan dibentuk untuk memberikan nasihat teknis kepada kepemimpinan lokal untuk pengelolaan properti.

Dalam kerangka Pedoman Rencana Pengelolaan, sejumlah inisiatif untuk konservasi dan pengembangan oasis telah diidentifikasi seperti:inisiatif lanskap, inisiatif arsitektur dan perkotaan, inisiatif arkeologi dan budaya. Sebuah Rencana Aksi harus diselesaikan. Komite Tinggi akan bertanggung jawab untuk mengawasi pelaksanaan Rencana Aksi.

Pengembangan strategi komprehensif yang dimaksudkan untuk pembangunan oasis yang berkelanjutan akan mencakup kesiapsiagaan risiko. Unit Pengelola Situs akan mengawasi realisasi strategi manajemen risiko dengan berkoordinasi dengan keamanan nasional dan pertahanan sipil.

Strategi pariwisata budaya berkelanjutan adalah salah satu prioritas rencana pengelolaan situs, dengan maksud untuk menawarkan presentasi holistik dari properti termasuk aspek berwujud dan tidak berwujud. Ini adalah bagian dari rencana pariwisata regional skala besar untuk Provinsi Timur dan kawasan pesisir Teluk.

Rencana pengelolaan memperkirakan peran penting masyarakat sipil dan masyarakat lokal dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan konservasi properti. Pengelolaan oasis harus mencakup komponen khusus belajar, memahami, memantau dan melestarikan keanekaragaman hayati oasis sebagai bagian integral dari perlindungan dan keberlanjutan warisannya. Rezim pemantauan, sekali di tempat, dapat ditingkatkan dengan periodisitas yang lebih tepat.



arsitektur klasik

Gambar seni terkenal

Seni Klasik