CA
Seni Klasik

Lembah Kathmandu






Nilai Universal yang Luar Biasa
Sintesis singkat

Terletak di kaki pegunungan Himalaya, properti Warisan Dunia Lembah Kathmandu ditorehkan sebagai tujuh Zona Monumen. Zona monumen ini adalah alun-alun Durbar atau pusat kota dengan istananya, kuil dan ruang publik dari tiga kota Kathmandu (Hanuman Dhoka), Patan dan Bhaktapur, dan ansambel keagamaan Swayambhu, Baudhanath, Pashupati dan Changu Narayan. Ansambel keagamaan Swayambhu termasuk monumen Buddha tertua (stupa) di Lembah; bahwa Bauddhanath termasuk stupa terbesar di Nepal; Pashupati memiliki kawasan candi Hindu yang luas, dan Changu Narayan terdiri dari pemukiman tradisional Newari, dan kompleks candi Hindu dengan salah satu prasasti paling awal di Lembah dari abad kelima Masehi. Candi berjenjang yang unik sebagian besar terbuat dari batu bata yang dibakar dengan mortar lumpur dan struktur kayu. Atapnya ditutupi dengan ubin terakota kecil yang tumpang tindih, dengan ornamen kuningan berlapis emas. Jendela, pintu dan penyangga atap memiliki ukiran dekoratif yang kaya. Stupa-stupa tersebut memiliki bentuk yang sederhana namun kuat dengan bentuk yang masif, belahan bercat putih yang menopang kubus berlapis emas dengan mata Buddha abadi yang melihat segalanya.

Ketika Buddhisme dan Hinduisme berkembang dan berubah selama berabad-abad di seluruh Asia, kedua agama berkembang di Nepal dan menghasilkan perpaduan seni dan arsitektur yang kuat yang dimulai setidaknya dari abad ke-5 Masehi, tetapi benar-benar muncul dalam periode tiga ratus tahun antara 1500 dan 1800 M. Monumen-monumen ini ditentukan oleh tradisi budaya Newar yang luar biasa, dimanifestasikan dalam permukiman perkotaan mereka yang unik, bangunan dan struktur dengan ornamen rumit yang menampilkan keahlian luar biasa dalam batu bata, batu, kayu dan perunggu yang merupakan beberapa yang paling berkembang di dunia.

Kriteria (iii):Tujuh ansambel monumen mewakili kesaksian luar biasa terhadap peradaban tradisional Lembah Kathmandu. Tradisi budaya masyarakat multi etnis yang menetap di lembah Himalaya yang terpencil ini selama dua milenium terakhir, disebut sebagai Newar, diwujudkan dalam masyarakat perkotaan yang unik yang membanggakan salah satu pengerjaan batu bata yang paling maju, batu, kayu dan perunggu di dunia. Koeksistensi dan penggabungan agama Hindu dan Buddha dengan ritual animisme dan Tantrisme dianggap unik.

Kriteria (iv):Properti ini terdiri dari tipologi arsitektur yang luar biasa, ansambel dan kain perkotaan yang menggambarkan budaya Lembah yang sangat berkembang, yang mencapai puncaknya antara tahun 1500 dan 1800 M. Contoh kompleks istana yang indah, ansambel kuil dan stupa unik di Lembah Kathmandu.

Kriteria (vi):Properti ini secara nyata terkait dengan koeksistensi unik dan penggabungan Hinduisme dan Buddha dengan ritual animisme dan Tantrisme. Nilai simbolik dan artistik diwujudkan dalam ornamen bangunan, struktur perkotaan dan seringkali lingkungan alam sekitarnya, yang terkait erat dengan legenda, ritual dan festival.
Integritas

Semua atribut yang mengekspresikan nilai universal yang luar biasa dari Lembah Kathmandu diwakili melalui tujuh zona monumen yang ditetapkan dengan modifikasi batas yang diterima oleh Komite Warisan Dunia pada tahun 2006. Ini mencakup tujuh ansambel bersejarah dan konteksnya yang berbeda. Mayoritas bangunan terdaftar dalam kondisi baik dan ancaman pembangunan perkotaan dikendalikan melalui Rencana Pengelolaan Terpadu. Namun properti terus rentan terhadap pembangunan yang melanggar batas, khususnya infrastruktur baru.
Keaslian

Keaslian properti dipertahankan melalui bentuk yang unik, desain, bahan dan substansi monumen, menampilkan keahlian tradisional yang sangat berkembang dan terletak di dalam lingkungan perkotaan atau alam tradisional. Meskipun Lembah Kathmandu telah mengalami urbanisasi yang besar, keaslian ansambel bersejarah serta banyak kain perkotaan tradisional dalam batas-batas telah dipertahankan.
Persyaratan perlindungan dan manajemen

Properti yang ditunjuk telah dinyatakan sebagai zona monumen yang dilindungi di bawah Undang-Undang Pelestarian Monumen Kuno, 1956, memberikan perlindungan nasional yang setinggi-tingginya. Properti telah dikelola oleh tindakan koordinatif dari tingkatan pemerintah pusat, pemerintah daerah dan organisasi non-pemerintah dalam tanggung jawab dan wewenang yang disebutkan dengan jelas dalam Rencana Pengelolaan Terpadu untuk Properti Warisan Dunia Kathmandu yang diadopsi pada tahun 2007.

Pelaksanaan Rencana Pengelolaan Terpadu akan ditinjau dalam siklus lima tahunan yang memungkinkan amandemen dan penambahan yang diperlukan untuk mengatasi keadaan yang berubah. Komponen penting yang akan ditangani adalah manajemen risiko bencana untuk properti.



arsitektur klasik

Gambar seni terkenal

Seni Klasik